Browser web Anda tidak memiliki plugin PDF. Sebagai gantinya klik tombol dibawah untuk melihat atau mengunduh file.

Full Text
  • Meta

    Keterangan

  • Tipe Dokumen Peraturan Perundang-undangan
  • Judul Nomor KM.10/PW.102/MPPT-93 Tentang Ketentuan Usaha Biro Perjalanan Wisata dan Agen Perjalanan Wisata
  • T.E.U
  • Pemrakarsa
  • Nomor Peraturan 10
  • Tahun Peraturan 1993
  • Jenis/Bentuk Peraturan Keputusan Menteri
  • Singkatan Bentuk Peraturan KEPMEN
  • Tempat Penetapan Jakarta
  • Tanggal Penetapan 13 Januari 1993
  • Tanggal Pengundangan 13 Januari 1993
  • Sumber
  • Lokasi Jakarta
  • Subjek
  • Bidang Hukum Hukum Pariwisata
  • Bahasa Indonesia
  • Status Tidak Berlaku
  • Keterangan Status