Informasi Dokumen

Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2008 tentang Dekonsentrasi dan Tugas Pembantuan

META KETERANGAN
Tipe Dokumen Peraturan Perundang-undangan
JudulPeraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2008 tentang Dekonsentrasi dan Tugas Pembantuan
T.E.U Indonesia
Pemrakarsa Pemerintah Pusat
Nomor Peraturan 7
Tahun Peraturan 2008
Jenis/Bentuk Peraturan Peraturan Pemerintah
Singkatan Bentuk Peraturan PP
Tempat Penetapan Jakarta
Tanggal Penetapan 04 Februari 2008
Tanggal Pengundangan 04 Februari 2008
Sumber LN 2008 (20): 71 hlm
Lokasi Kemenparekraf/Baparekraf
Subyek DEKONSENTRASI - TUGAS PEMBANTUAN
Bidang Hukum Hukum Pariwisata
Bahasa Indonesia
Status Berlaku
Keterangan Status
   Kembali