Informasi Dokumen

Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 52 Tahun 2012 tentang Sertifikasi Kompetensi dan Sertifikasi Usaha di Bidang Pariwisata

META KETERANGAN
Tipe Dokumen Peraturan Perundang-undangan
JudulPeraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 52 Tahun 2012 tentang Sertifikasi Kompetensi dan Sertifikasi Usaha di Bidang Pariwisata
T.E.U Indonesia
Pemrakarsa Pemerintah Pusat
Nomor Peraturan 52
Tahun Peraturan 2012
Jenis/Bentuk Peraturan Peraturan Pemerintah
Singkatan Bentuk Peraturan PP
Tempat Penetapan Jakarta
Tanggal Penetapan 23 April 2012
Tanggal Pengundangan 23 April 2012
Sumber LN 2012 (101) : 31 hlm
Lokasi Kemenparekraf/Baparekraf
Subyek SERTIFIKASI KOMPETENSI - SERTIFIKASI USAHA
Bidang Hukum Hukum Pariwisata
Bahasa Indonesia
Status Tidak Berlaku
Keterangan Status
   Kembali