Informasi Dokumen

Peraturan Walikota Pariaman Nomor 19 Tahun 2021 tentang Tata Cara Pelaksanaan Pemungutan Retribusi Tempat Wisata dan Tempat Khusus Parkir Secara Elektronik

META KETERANGAN
Tipe Dokumen Peraturan Perundang-undangan
JudulPeraturan Walikota Pariaman Nomor 19 Tahun 2021 tentang Tata Cara Pelaksanaan Pemungutan Retribusi Tempat Wisata dan Tempat Khusus Parkir Secara Elektronik
T.E.U Sumatera Barat (Provinsi)
Pemrakarsa Walikota Pariaman
Nomor Peraturan 19
Tahun Peraturan 2021
Jenis/Bentuk Peraturan Peraturan Walikota
Singkatan Bentuk Peraturan
Tempat Penetapan Pariaman
Tanggal Penetapan 15 April 2021
Tanggal Pengundangan 15 April 2021
Sumber Berita Daerah Kota Pariaman Tahun 2021 Nomor 19
Lokasi Kemenparekraf/Baparekraf
Subyek PEMUNGUTAN RETRIBUSI - TATA CARA PELAKSANAAN - TEMPAT WISATA -TEMPAT KHUSUS PARKIR - ELEKTRONIK
Bidang Hukum Hukum Umum
Bahasa Indonesia
Status Berlaku
Keterangan Status
   Kembali