Informasi Dokumen

Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2010 tentang Pengusahaan Pariwisata Alam di Suaka Margasatwa, Taman Nasional, Taman Hutan Raya, dan Taman Wisata Alam

META KETERANGAN
Tipe Dokumen Peraturan Perundang-undangan
JudulPeraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2010 tentang Pengusahaan Pariwisata Alam di Suaka Margasatwa, Taman Nasional, Taman Hutan Raya, dan Taman Wisata Alam
T.E.U Indonesia
Pemrakarsa
Nomor Peraturan 36
Tahun Peraturan 2010
Jenis/Bentuk Peraturan Peraturan Pemerintah
Singkatan Bentuk Peraturan PP
Tempat Penetapan Jakarta
Tanggal Penetapan 12 Februari 2010
Tanggal Pengundangan 12 Februari 2010
Sumber LN 2010 (44)
Lokasi Jakarta
Subyek
Bidang Hukum Hukum Pariwisata
Bahasa Indonesia
Status Berlaku
Keterangan Status
   Kembali