Informasi Dokumen

Peraturan Gubernur Nomor 18 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Usaha Pariwisata

META KETERANGAN
Tipe Dokumen Peraturan Perundang-undangan
JudulPeraturan Gubernur Nomor 18 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Usaha Pariwisata
T.E.U DKI Jakarta (Provinsi)
Pemrakarsa
Nomor Peraturan 18
Tahun Peraturan 2018
Jenis/Bentuk Peraturan Peraturan Gubernur
Singkatan Bentuk Peraturan Pergub
Tempat Penetapan Jakarta
Tanggal Penetapan 12 Maret 2018
Tanggal Pengundangan 13 Maret 2018
Sumber Berita Daerah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Tahun 2018 Nomor 62007
Lokasi Jakarta
Subyek PENYELENGGARAAN - USAHA PARIWISATA
Bidang Hukum Hukum Pariwisata
Bahasa Indonesia
Status Berlaku
Keterangan Status
   Kembali