Informasi Dokumen

Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan

META KETERANGAN
Tipe Dokumen Peraturan Perundang-undangan
JudulUndang-Undang Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan
T.E.U Indonesia
Pemrakarsa Pemerintah Pusat
Nomor Peraturan 12
Tahun Peraturan 2011
Jenis/Bentuk Peraturan Undang-Undang
Singkatan Bentuk Peraturan UU
Tempat Penetapan Jakarta
Tanggal Penetapan 12 Agustus 2011
Tanggal Pengundangan 12 Agustus 2011
Sumber LN 2011 (82): 201 hlm
Lokasi Jakarta
Subyek PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN - PEMBENTUKAN
Bidang Hukum Hukum Umum
Bahasa Indonesia
Status Berlaku
Keterangan Status
   Kembali