Informasi Dokumen

Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 96 Tahun 2019 tentang Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif

META KETERANGAN
Tipe Dokumen Peraturan Perundang-undangan
JudulPeraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 96 Tahun 2019 tentang Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif
T.E.U Indonesia. Presiden (2014 - sekarang : Joko Widodo).
Pemrakarsa Pemerintah Pusat
Nomor Peraturan 96
Tahun Peraturan 2019
Jenis/Bentuk Peraturan Peraturan Presiden
Singkatan Bentuk Peraturan Perpres
Tempat Penetapan Jakarta
Tanggal Penetapan 31 Desember 2019
Tanggal Pengundangan 31 Desember 2019
Sumber LN 2019 (269): 13 hlm
Lokasi Jakarta
Subyek KEMENTERIAN - PARIWISATA - EKONOMI KREATIF
Bidang Hukum Hukum Pariwisata
Bahasa Indonesia
Status Berlaku
Keterangan Status
   Kembali