Informasi Dokumen

Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 9 Tahun 1990 tentang Kepariwisataan

META KETERANGAN
Tipe Dokumen Peraturan Perundang-undangan
JudulUndang-Undang Republik Indonesia Nomor 9 Tahun 1990 tentang Kepariwisataan
T.E.U Indonesia.
Pemrakarsa Pemerintah Pusat
Nomor Peraturan 9
Tahun Peraturan 1990
Jenis/Bentuk Peraturan Undang-Undang
Singkatan Bentuk Peraturan UU
Tempat Penetapan Jakarta
Tanggal Penetapan 18 Oktober 1990
Tanggal Pengundangan 18 Oktober 1990
Sumber LN 1990 (78): 20 hlm
Lokasi Jakarta
Subyek KEPARIWISATAAN
Bidang Hukum Hukum Pariwisata
Bahasa Indonesia
Status Tidak Berlaku
Keterangan Status
   Kembali