Informasi Dokumen

Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 1994 tentang Pengusahaan Pariwisata Alam di Zona Pemanfaatan Taman Nasional, Taman Hutan Raya dan Taman Wisata Alam

META KETERANGAN
Tipe Dokumen Peraturan Perundang-undangan
JudulPeraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 1994 tentang Pengusahaan Pariwisata Alam di Zona Pemanfaatan Taman Nasional, Taman Hutan Raya dan Taman Wisata Alam
T.E.U Indonesia
Pemrakarsa
Nomor Peraturan 18
Tahun Peraturan 1994
Jenis/Bentuk Peraturan Peraturan Pemerintah
Singkatan Bentuk Peraturan PP
Tempat Penetapan Jakarta
Tanggal Penetapan 21 April 1994
Tanggal Pengundangan 21 April 1994
Sumber LN 1994 (25)
Lokasi Jakarta
Subyek Pengusahaan Pariwisata Alam - Zona Pemanfaatan Taman Nasional - Taman Hutan Raya - Taman Wisata Alam
Bidang Hukum Hukum Pariwisata
Bahasa Indonesia
Status Tidak Berlaku
Keterangan Status
   Kembali