Informasi Dokumen

Peraturan Presiden Nomor 76 Tahun 2011 tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 47 Tahun 2009 tentang Pembentukan dan Organisasi Kementerian Negara

META KETERANGAN
Tipe Dokumen Peraturan Perundang-undangan
JudulPeraturan Presiden Nomor 76 Tahun 2011 tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 47 Tahun 2009 tentang Pembentukan dan Organisasi Kementerian Negara
T.E.U Indonesia. Presiden (2004 - 2014 : Susilo Bambang Yudhoyono).
Pemrakarsa Pemerintah Pusat
Nomor Peraturan 76
Tahun Peraturan 2011
Jenis/Bentuk Peraturan Peraturan Presiden
Singkatan Bentuk Peraturan Perpres
Tempat Penetapan Jakarta
Tanggal Penetapan 13 Oktober 2011
Tanggal Pengundangan 13 Oktober 2011
Sumber LN 2011 (100A) : 8 hlm
Lokasi Jakarta
Subyek PERUBAHAN - ATAS PERATURAN PRESIDEN NOMOR 47 TAHUN 2009 - PEMBENTUKAN ORGANISASI - KEMENTERIAN NEGARA
Bidang Hukum Hukum Umum
Bahasa Indonesia
Status Berlaku
Keterangan Status
   Kembali