Informasi Dokumen

Peraturan Menteri Kebudayaan dan Pariwisata Nomor PM.83/HK.201/MKP/2011 tentang Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum di Lingkungan Kementerian Kebudayaan dan Pariwisata

META KETERANGAN
Tipe Dokumen Peraturan Perundang-undangan
JudulPeraturan Menteri Kebudayaan dan Pariwisata Nomor PM.83/HK.201/MKP/2011 tentang Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum di Lingkungan Kementerian Kebudayaan dan Pariwisata
T.E.U Indonesia. Kementerian Kebudayaan dan Pariwisata
Pemrakarsa Kementerian Kebudayaan dan Pariwisata
Nomor Peraturan 83
Tahun Peraturan 2011
Jenis/Bentuk Peraturan Peraturan Menteri
Singkatan Bentuk Peraturan PERMEN
Tempat Penetapan Jakarta
Tanggal Penetapan 17 Oktober 2011
Tanggal Pengundangan 17 Oktober 2011
Sumber -
Lokasi Kementerian Kebudayaan dan Pariwisata
Subyek JARINGAN DOKUMENTASI - INFORMASI HUKUM
Bidang Hukum Hukum Umum
Bahasa Indonesia
Status Berlaku
Keterangan Status
   Kembali