Informasi Dokumen

Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya

META KETERANGAN
Tipe Dokumen Peraturan Perundang-undangan
JudulUndang-Undang Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya
T.E.U Indonesia.
Pemrakarsa Pemerintah Pusat
Nomor Peraturan 11
Tahun Peraturan 2010
Jenis/Bentuk Peraturan Undang-Undang
Singkatan Bentuk Peraturan UU
Tempat Penetapan Jakarta
Tanggal Penetapan 24 November 2010
Tanggal Pengundangan 24 November 2010
Sumber LN 2010 (130): 77 hlm
Lokasi Jakarta
Subyek CAGAR - BUDAYA
Bidang Hukum Hukum Umum
Bahasa Indonesia
Status Berlaku
Keterangan Status
   Kembali