Informasi Dokumen

Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha di Daerah

META KETERANGAN
Tipe Dokumen Peraturan Perundang-undangan
JudulPeraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha di Daerah
T.E.U Indonesia.
Pemrakarsa Pemerintah Pusat
Nomor Peraturan 6
Tahun Peraturan 2021
Jenis/Bentuk Peraturan Peraturan Pemerintah
Singkatan Bentuk Peraturan PP
Tempat Penetapan Jakarta
Tanggal Penetapan 02 Februari 2021
Tanggal Pengundangan 02 Februari 2021
Sumber LN 2021 (16) : 35 hlm
Lokasi Jakarta
Subyek PERIZINAN - PENYELENGGARAAN - BERUSAHA - DAERAH
Bidang Hukum Hukum Pariwisata
Bahasa Indonesia
Status Berlaku
Keterangan Status
   Kembali