Informasi Dokumen

Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 46 Tahun 2011 tentang Penilaian Prestasi Kerja Pegawai Negeri Sipil

META KETERANGAN
Tipe Dokumen Peraturan Perundang-undangan
JudulPeraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 46 Tahun 2011 tentang Penilaian Prestasi Kerja Pegawai Negeri Sipil
T.E.U Indonesia
Pemrakarsa
Nomor Peraturan 46
Tahun Peraturan 2011
Jenis/Bentuk Peraturan Peraturan Pemerintah
Singkatan Bentuk Peraturan PP
Tempat Penetapan Jakarta
Tanggal Penetapan 30 November 2011
Tanggal Pengundangan 01 Desember 2011
Sumber LN 2011 (121): 26 hlm
Lokasi Jakarta
Subyek PNS - PRESTASI KERJA - PENILAIAN
Bidang Hukum Hukum Umum
Bahasa Indonesia
Status Berlaku
Keterangan Status
   Kembali