Informasi Dokumen

Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 10 Tahun 2009 tentang Kepariwisataan

META KETERANGAN
Tipe Dokumen Peraturan Perundang-undangan
JudulUndang-Undang Republik Indonesia Nomor 10 Tahun 2009 tentang Kepariwisataan
T.E.U Indonesia.
Pemrakarsa Pemerintah Pusat
Nomor Peraturan 10
Tahun Peraturan 2009
Jenis/Bentuk Peraturan Undang-Undang
Singkatan Bentuk Peraturan UU
Tempat Penetapan Jakarta
Tanggal Penetapan 16 Januari 2009
Tanggal Pengundangan 16 Januari 2009
Sumber LN 2009 (11): 59 hlm
Lokasi Jakarta
Subyek KEPARIWISATAAN
Bidang Hukum Hukum Pariwisata
Bahasa Indonesia
Status Berlaku
Keterangan Status
   Kembali