News

Rapat Hasil Tindak Lanjut Evaluasi Pengelolaan JDIH Tahun 2021 dan Penyampaian Rencana Kerja JDIH Tahun 2023

Depok, 26 Januari 2023 – Pada tanggal 26 Januari 2023, Tim Pengelola JDIH Kemenparekraf menghadiri Rapat Koordinasi Tindak Lanjut Evaluasi dan Penyampaian Rencana Kerja JDIH Tahun 2023 yang diselenggarakan oleh Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Invetasi (Kemenkomarves). Rapat koordinasi (rakor) ini dilaksanakan dalam rangka tindak lanjut hasil evaluasi Pusat Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Nasional (JDIHN), Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN), Kementerian Hukum dan HAM kepada JDIH Kemenkomarves dan JDIH 7 (tujuh) Kementerian/Lembaga (K/L) di bawah koordinasi Kemenkomarves pada tanggal 27 Oktober 2022 dan penyampaian rencana kerja JDIH Tahun 2023. Rakor dihadiri juga oleh perwakilan pengelola JDIH Kementerian Hukum dan HAM, Kementerian Perhubungan, Kementerian ESDM, Kementerian Kelautan dan Perikanan, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal, dan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat.

Rakor dihadiri oleh Bapak Ayodhia G L Kalake (Sekretaris Kemenkomarves), Bapak Budi Purwanto (Kepala Biro Hukum Kemenkomarves), Bapak Andreas Dipi Patria (Kepala Biro Komunikasi Kemenkomarves), Bapak Nofli (Kepala Pusat JDIHN), dan Bapak Diden Priya Utama (Subkoordinator Otomasi Dokumen Hukum JDIHN).

Rapat dibuka oleh Bapak Budi Purwanto (Kepala Biro Hukum Kemenkomarves). Dalam sambutannya beliau menyampaikan bahwa rakor hari ini merupakan salah satu rapat rutin yang diselenggarakan oleh Kemenkomarves sebagai langkah konkret dan bagian dari tali silaturahmi untuk dapat bersama-sama berintrospeksi terhadap kegiatan-kegiatan yang telah lalu agar dapat diperbaiki dan disempurnakan.

Pada rakor kali ini masing-masing pengelola JDIH K/L menyampaikan paparan tindak lanjut hasil evaluasi dan rencana kerja-nya. Bapak Moch Nurul Huda (Ketua Tim Kerja Peraturan, Kerjasama, dan Dokumentasi Hukum Kemenparekraf/Baparekraf) menyampaikan beberapa langkah yang akan dilakukan terkait evaluasi BPHN terhadap JDIH Kemenparekraf, diantaranya: melakukan pencarian dokumen hukum langka terkait pariwisata dan ekonomi kreatif ke Perpustakaan Nasional dan Arsip Nasional Republik Indonesia, melakukan koordinasi dengan Biro Komunikasi Kemenparekraf/Baparekraf terkait promosi JDIH Kemeparekraf di media elektronik, dan telah dilakukan koordinasi dengan Pusat Data dan Sistem Informasi Kemenparekraf/Baparekraf untuk dapat menampilkan informasi kunjungan website di front-end website JDIH Kemeparekraf. Inovasi yang dilakukan JDIH Kemenparekraf adalah website JDIH Kemenparekrah telah dilengkapi dengan Fitur Userway, yaitu fitur untuk memperbesar teks, fitur dislexia friendly, fitur kontras, highlight link, dan text spacing. Fitur-fitur tersebut menjadikan website JDIH Kemenparekraf menjadi website yang dapat mudah diakses oleh penderita difabel netra. Dalam kesempatan ini, Bapak Huda menyampaikan rencana kerja JDIH Kemenparekraf tahun 2023, yaitu: pada triwulan pertama, melakukan pengisian metadata yang lengkap dan sesuai standar dan melakukan evaluasi pengelolaan. Pada triwulan kedua, membuat abstrak sesuai standar dan melakukan penerjemahan produk hukum. Pada triwulan ketiga, melakukan koordinasi dengan BPHN dan K/L lain dan mengikuti pelatihan untuk pengembangan SDM. Pada triwulan terakhir, melakukan evaluasi pengelolaan JDIH dan tepat waktu dalam pengisian e-report JDIHN 2023.

   Kembali